Setiap 1 Desember, kita diingatkan dengan Hari AIDS Sedunia। AIDS, awalnya ia membunuh orang-orang homoseksual. Kemudian pecandu narkotika, orang-orang Haiti dan penderita hemofilia. Kini ia memangsa siapa saja ---Pria, wanita, suami, istri, dan bahkan anak-anak--- tak perduli apapun gaya hidup dan aktivitas seksual mereka. Ia mewabah di bebarapa negara termasuk Indonesia.
Data bulan Juni 2001, penderita HIV/AIDS mencapai 2।150 kasus yang meliputi 1.572 kasus HIV dan 578 kasus AIDS, 241 penderia AIDS diantaranya telah meninggal. Kasus ini adalah kasus yang dilaporkan sejak tahun 1987. Angka-angka tersebut berasal dari 23 Provinsi di Indonesia. Sedangkan tiga Provinsi lainnya masing-masing Bengkulu, Sulteng, dan Sultra belum melaporkannya.
Data tersebut merupakan hasil laporan tiga bulanan Ditjen Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (P2M&PL) Depkes-Kesos। Lebih lanjut dilaporkan, penularan AIDS itu terdiri atas 57,6 persen melalui heteroseksual, melalui homoseksual (14,88 persen) dan pengguna narkotika suntik (18,34 persen). Berdasarkan kelompok umur, jumlah penderita AIDS terbagi atas, usia 20-29 tahun mencapai 37,72 persen, kelompok usia 30-39 tahun (33,91 persen) dan kelompok usia 40-49 tahun (12,46 persen).
Jumlah tersebut merupakan puncak gunung es। Menurut Estimasi WHO, di Indonesia terdapat 52.000 kasus di masyarakat pada tahun 1999. Sedangkan tahun 2001 estimasi meningkat menjadi 80.000-120.000 kasus. Data terbaru jumlah kumulatif pengindap infeksi HIV dan kasus AIDS di Indonesia sejak pertama kali dilaporkan hingga 30 September 2002 mencapai 3.374 kasus dengan rincian sebanyak 2.417 orang terkena infeksi HIV dan 286 orang mengindap AIDS. Sementara itu, selama rentang waktu antara Januari hingga 30 September 2002, terdapat 799 kasus dengan rincian 513 kasus infeksi HIV dan 286 kasus AIDS. Oleh sebab itu, langkah penting selain pengobatan, perawatan dan dukungan, adalah pencegahan terjadinya penyakit HIV/AIDS itu sendiri. Dan ini tentunya sangat relevan bila dikatakan Men Make a Difference, atau pria punya peranan. Artinya kaum pria dianggap memiliki peranan dan sebagai tokoh kunci dalam penyebaran HIV/AIDS.
Cara Penularan
Virus HIV (penyebab AIDS) ini, sebenarnya bukanlah virus yang ganas। Penularannya pun tidak semudah seperti penularan virus influenza। Memang tidak dipungkiri kalau bibit penyakit AIDS ini terdapat pada semua cairan tubuh penderita AIDS. Tapi, yang terbukti berperan dalam penularan AIDS ialah air mani (sperma), cairan alat kelamin wanita dan darah.
Secara demikian, cara penularan AIDS terjadi terutama melalui: Pertama, hubungan seksual dengan orang yang terinfeksi AIDS। Cara hubungan seksual melalui alat kelamin, dubur maupun mulut sangat rawan untuk penularan AIDS. Kedua, transfusi darah yang sudah terinfeksi virus AIDS. Aplikasinya bisa melalui jarum suntik dan alat tusuk lainnya (tusuk jarum, tatto, tindik telinga) yang bekas dipakai oleh orang yang terinfeksi virus AIDS. Ketiga, ibu hamil yang terinfeksi virus AIDS dapat menularkan kepada janin dan bayinya.
Peranan Kunci
Pria punya peranan। Pola ini, paling tidak kalau kita bisa mengubah pola pikir, pandangan, perhatian, kesadaran, pada kelompok pria, kita bisa mendapatkan kelompok masyarakat yang ikut berpartisipasi secara aktif dalam menanggulangi masalah penyebaran HIV/AIDS ini.
Sementara itu, saran bijak dari Prof Umar Fahmi, MPH, Dirjen P2M&PL, bahwa untuk menanggulangi HIV/AIDS di Indonesia, perlu dipahami peta masalahnya। Secara nasional prevalensi HIV/AIDS di Indonesia terkonsentrasi pada sub populasi tertentu, misalnya penjaja seks dan pengguna narkotika suntikan (IDU) di sejumlah kota besar serta provinsi tertentu. Tepatnya, kalau kita cermati untuk daerah perkotaan, pola penularan lewat hubungan heteroseksual dan IDU. Di kepuluan, penularan lewat hubungan heteroseksual yang terkait dengan kegiatan perdagangan dan mobilitas penduduk. Di Irian Jaya bagian selatan, penularan selain lewat hubungan heteroseksual juga dari ibu ke bayi.
Atas dasar itu, tentu ada alasan yang mendukung bahwa pria punya peran dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS। Demikian pula yang pola transmisinya melalui jarum suntik (baca: narkotika suntikan/IDU), pria punya peran besar, tentunya kaum remaja.
Sejauh ini diperkirakan antara 1% dan 2% penduduk di Indonesia (atau sekitar 2-4 juta orang) sudah terpapar sebagai pengguna narkotika। Ini adalah bukan jumlah yang main-main, besar sekali. Diperkirakan pula sekitar 16% pengguna telah meninggal akibat narkotika. Untuk kota Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 1,3 juta orang pengguna narkotika. Sejauh ini baru diindentifikasi 12 kasus HIV/AIDS dari kelompok pengguna narkotika suntik (5 kasus HIV dan 7 kasus AIDS).
Sementara itu, data berdasarkan Survei Surveilans Perilaku Penggunaan Narkotika Suntik di Jakarta, yang diketuai Budi Utomo (2001), seperti yang dimuat dalam Jurnal AIDS-—Masyarakat Peduli AIDS Indonesia (MPAI)--- diketahui bahwa dari 406 responden pengguna narkotika suntik yang diwawancari, 90% laki-laki, dan 95% berusia muda di bawah 30 tahun। Prosentase responden dengan usia di bawah 20 tahun yang merupakan usia remaja adalah 23% pada laki-laki dan 38% pada perempuan.
Sementara itu, sebagian besar responden (61%) telah menggunakan narkotika suntik lebih dari setahun, dengan rata-rata hitung 22 bulan dan median 18 bulan। Sebagian besar responden (68%) menyuntik sekali atau lebih dalam satu hari, dengan rincian 30% menyuntik satu kali per hari, 35% menyuntik dua sampai tiga kali per hari, dan 3% menyuntik empat kali atau lebih per hari. Frekuensi penyuntikan ini memegang peranan penting dalam penularan HIV. Jelasnya, semakin sering perilaku menyuntikan, maka semakin meningkat resiko penularannya.
Kesepakatan Penanganan
Gambaran di atas, dapat ditunjukan betapa besar resiko terinfeksi HIV pada kalangan heteroseksual, lebih-lebih penggunaan narkotika suntik, dan resiko ini lebih tinggi pada laki-laki dibanding kaum perempuan। Untuk itu, kaum laki-laki yang beresiko tinggi terjadi penularan HIV/AIDS ini, perlu kita dayagunakan untuk berusaha mengubah pola pikir, pandangan, perhatian, kesadaran, terhadap masalah penyakit HIV/AIDS. Di sinilah perlunya kerjasama dari semua pihak yang terkait dan peduli dalam menanggulangi penularan HIV/AIDS.
Pada konteks ini, ada beberapa kesepakatan yang telah disepakati ---dan tentunya harus dijalankan oleh setiap negara--- dalam skala ASEAN untuk sama-sama menangani masalah HIV/AIDS ini। Seperti diungkapkan, Ketua Satuan Tugas ASEAN untuk AIDS (ATFOA), Loreto B Roquero Jr MD MPH, ada dua tingkatan prioritas dalam menangani masalah HIV/AIDS di ASEAN. Perioritas utama, meliputi tiga hal yang dianggap penting. Yaitu pertama, memperbesar akses terhadap obat-obat untuk HIV/AIDS yang berharga murah. Kedua, membuka akses untuk perawatan, penjagaan, serta informasi untuk perpindahan populasi (mobile population) misalnya pekerja, pengunjung, pelajar, dan yang lainnya. Ketiga, memperkuat kerja sama antar sektoral, yaitu antar-menteri dalam satu negara.
Peroritas kedua, yang disepakati sebagai program nasional ini adalah ada delapan butir। (1) Tentang pendidikan dan ketrampilan bagi pemuda; (2) melakukan pencegahan efektif untuk transmisi HIV; (3) memonitor HIV di kalangan mereka yang memiliki prevalensi tinggi dengan tingkah laku yang berisiko; (4) perlakuan, perawatan, dan dukungan terhadap orang yang hidup dengan HIV/AIDS (ODA); (5) pencegahan penularan dari ibu ke anak; (6) menciptakan lingkungan yang mendukung pencegahan HIV/AIDS; (7) saling menjaga di kalangan pengguna obat-obatan terlarang (IDU); dan (8) memperkuat koordinasi diantara badan-badan yang bekerja untuk kaum muda.
Akhirnya kita berharap semoga program ini benar-benar efektif dan berhasil. Yang jelas, hemat penulis pencegahan HIV/AIDS ini sesungguhnya bisa dilakukan dengan baik, seandainya kunci utamanya adalah kita mematuhi semua aturan Allah SWT. Artinya sebagian kecil dari urian di atas, telah membuktikan bahwa perzinaan adalah pebuatan yang tidak diridhai-Nya. Dampaknya bagi kita buah keburukan yang diperoleh, bukan saja di akhirat kelak melainkan juga ketika masih hidup di dunia (baca: AIDS). Karena itu, tidak berlebihan Allah mengingatkan kepada kita dalam Alquran, yang artinya:“Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32). Wallahu’alam.*** [Arda Dinata].